Breaking News

Mulai 1 Januari 2026, 14,1 Juta Petani Terdaftar e-RDKK Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi

Foto: Kementan RI

Kutim, GENKEBUN.COM – Pemerintah memastikan pupuk bersubsidi siap ditebus petani mulai 1 Januari 2026 pukul 00.00 WIB. Penyaluran ini berlaku untuk seluruh petani yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Penyediaan pupuk bersubsidi tahun anggaran 2026 sudah diatur melalui penandatanganan Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi antara Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta PT Pupuk Indonesia (Persero).

Direktur Pupuk Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, menjelaskan bahwa seluruh tahapan strategis pengadaan dan penyaluran pupuk telah selesai tepat waktu. Hal ini menjadi tanda kesiapan negara menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi.

“Tepat pada pukul 18.18 WIB pada tanggal 29 Desember 2025, seluruh tahapan strategis pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi telah diselesaikan. Ini menjadi penanda bahwa alokasi pupuk bersubsidi dapat langsung ditindaklanjuti dan pupuk bersubsidi sah untuk ditebus mulai 1 Januari 2026 pukul 00.00 WIB,” ujar Jekvy Hendra, dikutip dari laman Kementerian Pertanian, Rabu (31/12/2025).

Pagu anggaran pupuk bersubsidi tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp46,87 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi sektor pertanian dan perikanan, mencakup alokasi 9.550.000 ton untuk pertanian dan 295.676 ton untuk perikanan.

Pemerintah juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117 Tahun 2025. Mekanisme penebusan tetap berlaku untuk petani yang mengelola lahan maksimal dua hektare dan terdaftar di e-RDKK.

Jekvy Hendra menambahkan, sistem e-RDKK memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran. Informasi ini juga mempermudah pengawasan alokasi dan penyaluran pupuk secara nasional.

“Sebanyak 14,1 juta NIK petani telah disahkan dan terdaftar dalam sistem e-RDKK, sehingga para petani ini berhak menebus pupuk bersubsidi sesuai dengan usulan e-RDKK nya,” ujarnya.

Robby Setiabudi Madjid, Direktur Supply Chain PT Pupuk Indonesia Holding Company, menyampaikan kesiapan stok dan sistem di seluruh titik serah. Hal ini menjamin kelancaran penyaluran sejak awal tahun anggaran.

“Sebagai operator pelaksana yang ditugaskan menyalurkan pupuk bersubsidi, stok pupuk sudah disiapkan di titik serah termasuk kesiapan sistemnya. Maka petani yang sudah terdaftar di e-RDKK sudah bisa menebus per tanggal 1 Januari 2026 pukul 00.00,” katanya.

Selain kesiapan stok dan sistem, pemerintah telah memastikan koordinasi lintas kementerian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berjalan lancar. Hal ini mendukung kelancaran distribusi pupuk bersubsidi di seluruh wilayah.

Penyaluran pupuk bersubsidi awal tahun juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan pangan nasional. Pemerintah menegaskan semua regulasi, anggaran, kontrak, dan mekanisme distribusi telah siap untuk mendukung program ini.(*)

-----

Temukan kami di Google - Informasi dan berita perkebunan tersedia secara lengkap di Google, selengkapnya disini: https://www.google.com/genkebun.

Type and hit Enter to search

Close