Breaking News

Kakao Gunungkidul Raih Sertifikasi Indikasi Geografis, Dorong Nilai Ekonomi dan Kualitas Produk Lokal

Ilustrasi Pohon Kako - genkebun.com

Gunungkidul, GENKEBUN.COM - Kakao Gunungkidul resmi memperoleh sertifikasi Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, menandai pengakuan resmi terhadap kualitas dan keunikan produk lokal tersebut. Langkah ini membuka peluang ekonomi baru bagi petani.

Keberhasilan Kakao Gunungkidul mendapatkan IG didorong oleh kondisi geografis, iklim, serta tradisi pengolahan khas masyarakat setempat yang telah berlangsung turun-temurun. Perlindungan hukum ini memastikan nama dan reputasi produk tidak disalahgunakan pihak lain.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setyowati Handayani, menjelaskan pentingnya IG untuk produk lokal seperti Kakao Gunungkidul.

“Indikasi Geografis merupakan salah satu bentuk perlindungan kekayaan intelektual yang sangat bermanfaat," ujar Evy seperti dikutip dari laman Kemenkum DIY, Minggu (15/11/2025).

Evy menambahkan, IG tidak hanya melindungi secara hukum tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional.

“Melalui IG, produk lokal seperti Kakao Gunungkidul dapat memiliki daya saing yang lebih tinggi, baik di pasar nasional maupun internasional," Kata Evy.

Perlindungan IG juga menjamin mutu Kakao Gunungkidul tetap terjaga, sehingga konsumen memperoleh kualitas yang konsisten.

“Perlindungan ini juga menjamin kualitas produk tetap terjaga dan memberi kesejahteraan bagi para petani,” ujarnya.

Kanwil Kemenkum DIY menekankan pentingnya kolaborasi dengan seluruh pihak terkait agar produk unggulan seperti Kakao Gunungkidul memiliki perlindungan hukum yang memadai.

“Kami siap bersinergi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, dinas terkait, maupun masyarakat, untuk memastikan setiap produk unggulan daerah memiliki perlindungan hukum yang memadai," tambahnya.

Kakao Gunungkidul dikenal memiliki aroma khas dan kadar lemak seimbang, hasil kombinasi tanah berkapur, suhu lokal, dan fermentasi tradisional. Status IG menjadi jaminan bagi kualitas sekaligus membuka peluang ekspor yang lebih luas.

Perlindungan hukum ini juga memperkuat posisi Kakao Gunungkidul sebagai komoditas unggulan daerah, memberi manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat penghasilnya, sekaligus menjaga kelestarian tradisi pengolahan lokal.(*)


Type and hit Enter to search

Close