![]() |
| Kementerian Pertanian bersama aparat gabungan melakukan sidak barang bukti bawang bombay ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. (Foto:kementan) |
Semarang, GENKEBUN.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggagalkan penyelundupan 133,5 ton bawang bombay ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Operasi ini bermula dari respons cepat terhadap laporan masyarakat pada hari libur.
Aparat gabungan berhasil mengamankan barang bukti hanya dalam waktu enam jam setelah koordinasi intensif dilakukan. Penindakan tegas ini bertujuan melindungi ekosistem pertanian nasional dari ancaman penyakit dan menjaga stabilitas pasar domestik.
Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Andi Amran Sulaiman menjelaskan kronologi penerimaan laporan mendesak yang masuk melalui kanal pengaduan resmi saat dirinya sedang tidak bertugas di kantor.
“Waktu itu hari libur, kami langsung terima telepon. Dibilang mendesak, barang sudah mau berangkat ke Semarang. Saya pikir awalnya jangan-jangan main-main. Tapi saya putuskan tetap ditindaklanjuti. Kalau salah, alhamdulillah. Tapi kalau benar, seperti sekarang, dampaknya besar,” ujar Andi Amran Sulaiman, dikutip dari laman Kementan RI, Senin (12/01/2026).
Modus dan Barang Bukti
Petugas menemukan tujuh armada truk bermuatan bawang bombay tanpa dokumen karantina yang sah. Komoditas tersebut diangkut menggunakan Kapal Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat, dengan modus penutupan terpal berlapis.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah kini mengamankan seluruh muatan di depo fumigasi. Penyelidikan lebih lanjut melibatkan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang untuk membongkar jaringan distribusi ilegal tersebut.
Mentan menilai efektivitas kanal laporan publik menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Partisipasi masyarakat terbukti mampu mempersempit ruang gerak penyelundupan pangan yang merugikan penerimaan negara dari sektor pajak.
“Ini bukti bahwa laporan masyarakat sangat membantu. Tapi laporan yang masuk juga masih sangat banyak, setebal ini,” ungkapnya seraya menunjukkan tumpukan berkas laporan yang masuk ke meja kerjanya.
Dampak Sektor Pertanian
Praktik impor ilegal berpotensi merusak psikologi petani lokal karena mengganggu harga pasar. Selain itu, masuknya komoditas tanpa uji karantina berisiko membawa organisme pengganggu tumbuhan karantina yang mengancam produksi pangan nasional.
Rangkuman fakta penindakan bawang bombay ilegal:
- Total barang bukti mencapai 133,5 ton dalam tujuh truk.
- Penindakan dilakukan pada Jumat, 2 Januari 2026, pukul 11.00 WIB.
- Melibatkan kolaborasi unsur TNI, Polri, dan otoritas karantina setempat.
Amran Sulaiman memastikan pemerintah mengambil langkah hukum tegas terhadap para pelaku. Ia memerintahkan jajarannya agar melakukan pengawasan ketat pada setiap pintu masuk pelabuhan guna memutus rantai penyelundupan hingga tuntas
“Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya dan diberi efek jera,” tegas Menteri Pertanian saat meninjau langsung barang bukti di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas.(*)
-----
Penulis: Maya Anggita
Editor: Nuha Nur Rifa
Temukan kami di Google - Informasi dan berita perkebunan tersedia secara lengkap di Google, disini: www.google.com/genkebun.com.

Social Footer