Ilustrasi Ubi Kayu - genkebun.com
Jakarta, GENKEBUN.COM – Pemerintah memperkuat kedaulatan pangan melalui percepatan hilirisasi ubi kayu menjadi berbagai produk industri bernilai tinggi. Langkah ini bertujuan menghentikan ketergantungan impor tepung tapioka sekaligus mendorong produksi bioetanol nasional.
Transformasi komoditas ubi kayu menjadi gula cair dan energi terbarukan menjadi prioritas baru. Kebijakan ini menyasar peningkatan nilai tambah di tingkat petani serta menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri manufaktur dalam negeri.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelaskan rencana pemberlakuan pembatasan impor sebagai langkah strategis memperkuat posisi tawar produk lokal. Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi kepala negara.
“Kita akan segera terbitkan lartas tepung tapioka, jika produksi dalam negeri dapat terpenuhi maka impor tidak diperbolehkan lagi. Ini keputusan sangat strategis, perintah langsung dari Bapak Presiden,” ujar Andi Amran Sulaiman, dikutip dari laman Kementan RI, Kamis (08/01/2026).
Proteksi Industri Lokal
Penerapan Larangan Terbatas (Lartas) menjadi instrumen utama dalam melindungi ekosistem perkebunan ubi kayu. Pemerintah meyakini bahwa penghentian pasokan luar negeri akan merangsang penyerapan hasil panen petani lokal secara lebih masif.
Industri kini mulai melirik ubi kayu sebagai bahan dasar bioetanol yang ramah lingkungan. Selain itu, permintaan gula cair dari sektor makanan dan minuman nasional menunjukkan tren peningkatan yang sangat signifikan.
Mentan menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai kementerian terkait. Koordinasi ini bertujuan mempercepat penerbitan regulasi perdagangan yang berpihak pada keberlangsungan usaha tani di daerah.
“Kami sudah komunikasi dan lapor ke Mendag, Menko Pangan serta Menko Perekonomian. Mudah mudahan hari ini kebijakan Lartas dalam bentuk Permendag terkait ubi kayu keluar, paling lambat hari Minggu atau Senin,” ujarnya dalam keterangan pers.
Harmonisasi Ekosistem Pertanian
Keberhasilan program hilirisasi ini sangat bergantung pada keseimbangan antara ketersediaan bahan baku dan daya serap pabrik. Pemerintah berupaya menjaga agar setiap elemen dalam rantai pasok mendapatkan keuntungan yang adil.
Fokus utama kebijakan ini adalah menciptakan situasi yang menguntungkan bagi seluruh pemangku kepentingan. Harmonisasi antara petani, pelaku industri, dan konsumen akhir menjadi kunci utama keberlanjutan sektor perkebunan ubi.
“Kita ingin bagaimana petani tersenyum tapi konsumen bahagia dan produsen untu[ng. Tidak ada yang kita korbankan satupun. Tiga-tiganya harus kita jaga dan bahagia,” kata Andi Amran Sulaiman memungkasi penjelasannya.
Data menunjukkan potensi lahan ubi kayu di Indonesia masih sangat luas untuk dikembangkan secara optimal. Pemanfaatan teknologi budidaya terbaru menjadi faktor penentu dalam mengejar target swasembada bahan baku industri tersebut.(*)
---
Temukan kami di Google - Informasi dan berita perkebunan tersedia secara lengkap di Google, selengkapnya disini:https://www.google.com/genkebun.
Penulis: Maya
Editor: Arsad Ddin
Penulis: Maya
Editor: Arsad Ddin

Social Footer