Breaking News

Data CPCL ABT Kakao Belum Lengkap, BBRMP Sulbar Kumpulkan LO Kabupaten

(Foto: BBRMP- Genkebun.com)

 Mamuju, GENKEBUN.COM – Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBRMP) Sulawesi Barat mengidentifikasi kendala kelengkapan data Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) Areal Budidaya Tanaman (ABT) kakao pada Rabu (08/04/2026).

Tim Pendamping Program Modernisasi Pertanian melaksanakan sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) di Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan ini bertujuan menyamakan pemahaman prosedur terbaru bagi seluruh pemangku kepentingan.

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 02 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur mekanisme pendataan petani penerima bantuan agar proses penyaluran benih kakao berjalan tepat sasaran secara administrasi.

Fakta di lapangan menunjukkan data CPCL ABT kakao pada sejumlah kabupaten belum memenuhi syarat lengkap. Kondisi ini memicu potensi hambatan teknis saat distribusi bantuan benih kakao dilakukan kepada para petani.

Guna mengatasi persoalan tersebut, BBRMP mengumpulkan para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang bertugas sebagai Liaison Officer (LO). Para petugas ini memegang peran vital dalam verifikasi data di tingkat desa.

Kepala Kelompok Substansi (Kapoksi) Pendampingan Program BBRMP Sulbar menjelaskan posisi strategis penyuluh dalam rantai birokrasi pendataan. Pihaknya berupaya melakukan rekonsiliasi data secara mendetail untuk memetakan kendala teknis pada tiap wilayah.

"Mereka adalah ujung tombak yang berinteraksi langsung dengan petani dan lokasi. Dengan mempertemukan Penyuluh bersama dinas provinsi, kita bisa memetakan secara detail kendala di setiap kabupaten, sehingga data CPCL ABT kakao dapat segera dilengkapi dan divalidasi,"

ujar Kapoksi Pendampingan, dikutip dari laman BBRMP, Rabu (08/04/2026). Pernyataan tersebut muncul di tengah rapat kolaborasi lintas bidang yang melibatkan seluruh struktur fungsional di lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat.

Berikut sejumlah poin krusial yang menjadi fokus utama dalam agenda koordinasi teknis di Mamuju tersebut:

  • Sosialisasi prosedur administrasi berdasarkan Permentan Nomor 02 Tahun 2026.

  • Identifikasi masalah kelengkapan berkas CPCL ABT pada komoditas kakao.

  • Rekonsiliasi data antara penyuluh lapangan dengan basis data dinas provinsi.

  • Validasi lokasi koordinat lahan petani calon penerima bantuan bibit unggul.

Proses identifikasi masalah ini menyasar akurasi informasi lahan yang dimiliki oleh petani. Validitas data sangat diperlukan guna memastikan bantuan pemerintah tidak menyimpang dari target peningkatan produktivitas perkebunan di daerah.

Seluruh bidang di lingkup Dinas Perkebunan Sulbar turut memberikan dukungan data tambahan untuk mempercepat penyelesaian administrasi. Kerja sama kolektif ini menyasar sinkronisasi data dari tingkat kecamatan hingga ke level provinsi.

Kegiatan berakhir dengan penetapan jadwal pengumpulan berkas perbaikan dari masing-masing LO kabupaten. Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian penguatan tata kelola program modernisasi pertanian yang sedang berjalan di Sulawesi Barat.

Type and hit Enter to search

Close