Breaking News

Harga Referensi Biji Kakao Maret 2026 Anjlok 29 Persen Akibat Perbaikan Produksi Pantai Gading

Ilustrasi genkebun

Jakarta, GENKEBUN.COM – Kementerian Perdagangan (KEMENDAG) menetapkan harga referensi biji kakao untuk periode Maret 2026 yang mengalami penurunan signifikan sebesar 29 persen menyusul adanya peningkatan volume produksi dari negara Pantai Gading.

Penurunan harga komoditas global ini dipicu oleh kondisi cuaca yang mulai membaik di kawasan Afrika Barat sehingga pasokan biji kakao ke pasar internasional kembali melimpah setelah sempat mengalami defisit panjang.

Dilansir dari laman KEMENDAG, Senin (16/03/2026), harga referensi biji kakao ditetapkan sebesar 4.150 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton, merosot tajam dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang sempat menyentuh angka 5.845 dolar AS.

Keputusan penetapan harga tersebut tertuang secara resmi melalui Peraturan Menteri Perdagangan (PERMENDAG) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian serta Kehutanan.

Data terbaru menunjukkan bahwa pemulihan panen di Pantai Gading sebagai produsen terbesar dunia memberikan tekanan besar terhadap harga di bursa berjangka London dan New York sepanjang awal tahun ini.

Penurunan nilai referensi ini secara otomatis mengubah besaran Pajak Ekspor (PE) serta Bea Keluar (BK) yang harus dibayarkan oleh para eksportir biji kakao lokal untuk pengiriman ke luar negeri.

Berikut adalah rincian mengenai klasifikasi pengenaan pajak serta variabel penentu harga yang berlaku berdasarkan aturan pemerintah pada periode berjalan di bulan Maret tahun 2026 ini:

  • Harga referensi di bawah ambang batas tertentu dikenakan tarif bea keluar terendah.

  • Harga referensi di atas ambang batas tertentu dikenakan tarif bea keluar progresif.

  • Data harga mengacu pada bursa berjangka Internasional Cocoa Organization (ICCO).

Kondisi pasar saat ini mencerminkan normalisasi rantai pasok global setelah fenomena iklim El Nino yang sempat merusak ribuan hektare perkebunan cokelat di wilayah utama penghasil kakao dunia selama dua tahun terakhir.

Sentimen negatif terhadap harga juga diperkuat dengan laporan peningkatan stok di gudang-gudang pelabuhan utama Eropa yang menandakan bahwa aktivitas distribusi mulai berjalan lancar tanpa ada hambatan logistik yang berarti.

Para pelaku usaha perkebunan di Indonesia kini perlu menyesuaikan strategi perdagangan menyusul perubahan harga yang cukup drastis agar tetap kompetitif dalam persaingan pasar global yang kini dipenuhi pasokan murah.

Pemerintah melakukan pemantauan harga setiap bulan guna memastikan bahwa instrumen kebijakan fiskal tetap relevan dengan dinamika ekonomi internasional serta mampu menjaga keseimbangan nilai tambah produk olahan di dalam negeri.

Penurunan harga referensi biji kakao ini juga berpotensi mempengaruhi pendapatan para petani lokal di berbagai daerah sentra produksi seperti Sulawesi dan Sumatra yang sangat bergantung pada pergerakan harga pasar internasional.

Meski terjadi koreksi harga secara masif, volume permintaan dari industri pengolahan cokelat di wilayah Asia Pasifik tercatat tetap stabil untuk memenuhi kebutuhan produksi pangan dan minuman pada kuartal pertama tahun ini.

Regulasi mengenai harga referensi ini berfungsi sebagai pedoman utama bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menentukan nilai pungutan ekspor yang sah sebelum komoditas tersebut meninggalkan pelabuhan Indonesia.

Langkah ini diambil guna melindungi kepentingan ekonomi nasional serta memastikan bahwa fluktuasi harga global tidak mengganggu stabilitas industri pengolahan biji kakao yang sedang berkembang pesat di wilayah tanah air.(*)

Type and hit Enter to search

Close