![]() |
| (Foto:siakkab) |
Siak, GENKEBUN.COM – Bupati Siak Alfedri mematok target penggunaan sembilan puluh persen tenaga kerja lokal pada seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) guna menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat daerah pada Rabu (11/03/2026).
Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan penyerapan sumber daya manusia setempat di tengah pesatnya pertumbuhan industri perkebunan. Alfedri mengajak para pimpinan korporasi untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah melalui penyediaan peluang karier bagi penduduk asli Kabupaten Siak.
Dalam pertemuan strategis bersama asosiasi pengusaha, pemimpin daerah ini menekankan pentingnya partisipasi aktif sektor swasta. Ia menilai keberhasilan pembangunan wilayah sangat bergantung pada kontribusi nyata perusahaan dalam memberdayakan warga sekitar area operasional.
“Kami mohon kita sama-sama berkomitmen membangun Siak. Caranya, terlibat dalam program kami, salah satunya korporasi membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal," ujar Alfedri, dikutip dari laman siakkab., Rabu (11/03/2026).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk melakukan pemutakhiran data serapan pekerja secara berkala. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa persentase pekerja lokal mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya.
"Harapan kami bukan hanya pada angka 60 atau 70 persen, tapi kalau bisa 90 bahkan mendekati 100 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat Siak,” ujarnya saat memberikan arahan teknis kepada manajemen perusahaan perkebunan.
Pemerintah daerah juga menyiapkan program pelatihan kompetensi agar kualitas sumber daya manusia lokal memenuhi kualifikasi industri. Berikut merupakan poin utama dalam skema penguatan penyerapan tenaga kerja lokal di wilayah Kabupaten Siak:
Penandatanganan nota kesepahaman mengenai prioritas rekrutmen warga berdomisili lokal.
Penyelenggaraan pusat pelatihan vokasi khusus operasional alat berat dan manajemen pabrik sawit.
Pengawasan ketat terhadap proporsi pekerja luar daerah yang masuk ke industri perkebunan.
Alfedri mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tingginya angka kemiskinan yang masih menghimpit sebagian warga. Ia mengingatkan bahwa ketimpangan akses pekerjaan dapat memicu ketegangan sosial yang mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi daerah.
“Kami harap masyarakat Siak bisa bekerja di perusahaan bapak. Kami minta kolaborasi nya. Saat ini mencapai 180 ribu jiwa masyarakat tergolong miskin di Siak, artinya ini punya dampak sosial. Saya khawatir jumlah penduduk bertambah, sementara penduduk lokal tetap menganggur, pasti nanti akan chaos," ujarnya memberikan peringatan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor perkebunan merupakan penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar bagi Kabupaten Siak. Optimalisasi pekerja lokal diproyeksikan mampu mendistribusikan kekayaan ekonomi tersebut secara lebih merata.
Pemkab Siak memberikan tenggat waktu bagi perusahaan untuk melaporkan struktur organisasi serta domisili karyawan secara transparan. Langkah administratif ini merupakan bagian dari upaya verifikasi kepatuhan industri terhadap regulasi ketenagakerjaan daerah yang berlaku.(*)

Social Footer