Breaking News

Bupati Siak Kritik CSR Perusahaan Sawit: Jangan Kasih ke Orang yang Itu-itu Saja

(Foto: Info Publik 06/03/2026)

Siak, GENKEBUN.COM – Bupati Siak Afni Zulkifli mengkritik penyaluran tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) industri sawit yang tidak merata saat memimpin dialog bersama pelaku usaha di Ruang Zamrud, Jumat (06/03/2026).

Afni meminta perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melakukan pemetaan ulang agar bantuan menyentuh masyarakat miskin secara luas. Langkah ini bertujuan sinkronisasi data penerima bantuan demi menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.

Bupati menjelaskan bahwa tuntutan pasar global serta perubahan aturan internasional saat ini mewajibkan pengelolaan industri kelapa sawit yang jauh lebih bertanggung jawab, transparan, serta memberikan dampak sosial positif bagi lingkungan sekitar.

“Seiring dengan perkembangan persyaratan regulasi, pengadaan minyak sawit, minyak inti sawit, dan turunannya secara berkelanjutan menjadi semakin penting, di samping dukungan berkelanjutan,” ujar Afni, dikutip dari laman Info Publik, Jumat (06/03/2026).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengundang perwakilan manajemen perusahaan untuk mendiskusikan peran aktif karyawan muslim dalam pengumpulan zakat. Afni menekankan pentingnya sosialisasi langsung di lingkungan kerja agar potensi dana sosial umat meningkat.

“Hari ini, ada empat PKS kita undang. Kami berharap, pemilik perusahaan seperti PKS memiliki tanggung jawab sosial, mensosialisasikan kepada karyawan yang muslim agar membayar zakat di mana ia tinggal dan bekerja,” ujarnya.

Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026, tercatat sebanyak 182.517 jiwa penduduk Siak berada pada kategori desil satu hingga lima. Kelompok masyarakat ini memerlukan intervensi bantuan yang lebih tepat sasaran.

Pemkab Siak mencatat beberapa poin krusial dalam pengelolaan kontribusi perusahaan tahun ini:

  • Terdapat 40 perusahaan yang belum menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

  • Target penghimpunan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Siak mencapai Rp35 miliar.

  • Sebanyak 35 persen penduduk kabupaten masuk dalam posisi ekonomi rentan.

Afni mengungkapkan kekhawatiran mengenai pola distribusi bantuan perusahaan yang selama ini dianggap cenderung berulang pada subjek yang sama. Beliau mendorong transparansi melalui forum satu pintu agar kolaborasi penanganan kemiskinan berjalan maksimal.

“Masih ada 40 perusahaan di Kabupaten Siak belum ada satu pun menyalurkan zakat perusahaan, hanya beberapa saja. Jika zakat yang bapak bayar, kami pastikan uangnya habis untuk kita kolaborasi bersama kepada delapan asnaf yang wajib menerima. Zakat itu kembali lagi untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Pihak pemerintah daerah juga mendorong adanya penguatan Kerja Sama Operasional (KSO) antara perusahaan swasta dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini mencakup pemanfaatan tenaga kerja lokal serta perbaikan infrastruktur jalan.

Pertemuan tersebut menjadi tahap awal dari rangkaian tujuh sesi dialog berikutnya yang melibatkan pelaku industri. Pemkab Siak berupaya memastikan seluruh kontribusi sosial perusahaan berdampak nyata bagi peningkatan taraf hidup masyarakat luas.(*)

Type and hit Enter to search

Close