![]() |
| Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan sertifikasi benih kopi di Kabupaten Manggarai pada Rabu (21/10/2026). |
GENKEBUN.COM – Sertifikasi benih kopi dilaksanakan di Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, dan Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 21–26 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan mutu dan kelayakan benih kopi yang disiapkan bagi pengembangan perkebunan.
Benih yang diperiksa tersebut dipersiapkan untuk mendukung pengembangan perkebunan kopi di empat kabupaten, yaitu Ngada, Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur. Dengan demikian, wilayah pemanfaatannya mencakup lebih banyak daerah dibandingkan lokasi pelaksanaan sertifikasi.
Dilansir dari halaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur, kegiatan sertifikasi berlangsung pada 21–26 Oktober 2026 di Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai; Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur; dan Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat. Pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi pembibitan untuk memastikan mutu bahan tanam.
Di lokasi pembibitan, pemeriksaan meliputi kondisi fisik tanaman, tinggi bibit, pertumbuhan daun, serta kesesuaian tanaman dengan persyaratan teknis perbenihan. Kegiatan ini dilakukan pada pembibitan yang menggunakan polibag dan dilengkapi naungan paranet.
Jenis benih yang diperiksa mencakup kopi Arabika dan Robusta. Di Kabupaten Manggarai, pemeriksaan juga dilakukan terhadap benih kopi Robusta hibrida Hibiro 2. Sementara itu, pembibitan kopi Arabika menjadi bagian dari program hilirisasi Kementerian Pertanian.
Melalui pemeriksaan tersebut, kondisi pertumbuhan dan kesesuaian benih dinilai berdasarkan persyaratan teknis perbenihan. Sertifikasi menjadi tahapan untuk memastikan bahan tanam memenuhi standar mutu sebelum digunakan dalam pengembangan perkebunan.
Meski sertifikasi berlangsung di tiga kabupaten, benih yang diperiksa dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan kopi di empat daerah, yakni Ngada, Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur. Cakupan ini menghubungkan lokasi pembibitan dengan wilayah yang membutuhkan bahan tanam.
Penyediaan benih untuk beberapa wilayah berkaitan dengan kebutuhan pengembangan perkebunan kopi di NTT. Ketersediaan bahan tanam yang memenuhi persyaratan mutu menjadi salah satu bagian penting dalam persiapan pengembangan komoditas tersebut.
Pemeriksaan lapangan dilaksanakan di Kecamatan Satar Mese, Borong, dan Lembor. Di setiap lokasi, petugas melakukan pengamatan terhadap kondisi tanaman untuk menilai pertumbuhan bibit dan kesesuaiannya dengan persyaratan teknis yang berlaku.
Pembibitan yang diperiksa menggunakan polibag dengan naungan paranet. Sarana tersebut menjadi bagian dari lingkungan persemaian tempat bibit kopi tumbuh sebelum memasuki tahapan penyaluran untuk kebutuhan pengembangan perkebunan.
Ketersediaan benih bermutu menjadi salah satu faktor yang mendukung pengembangan perkebunan kopi. Bahan tanam yang memenuhi standar dapat digunakan untuk kegiatan penanaman maupun peremajaan tanaman, sesuai dengan kebutuhan pengembangan di wilayah terkait.
Pengembangan komoditas kopi juga berkaitan dengan tahapan produksi setelah penanaman, mulai dari penerapan teknik budidaya hingga penanganan pascapanen. Kualitas bahan baku menjadi salah satu aspek yang berkaitan dengan pengembangan usaha pengolahan kopi.
Kopi Arabika yang diperiksa dalam kegiatan ini juga berkaitan dengan program hilirisasi Kementerian Pertanian. Pemeriksaan benih menjadi bagian dari persiapan bahan tanam untuk mendukung pengembangan komoditas perkebunan di NTT.
Empat kabupaten yang menjadi sasaran pemanfaatan benih memiliki kebutuhan pengembangan perkebunan kopi masing-masing. Karena itu, penyediaan bahan tanam yang sesuai dengan persyaratan mutu menjadi bagian dari persiapan kegiatan penanaman di wilayah tersebut.
Selain ketersediaan benih, pengembangan perkebunan kopi juga berkaitan dengan penerapan teknik budidaya, pengelolaan tanaman, dan penanganan hasil panen. Berbagai tahapan tersebut berhubungan dengan proses produksi kopi dari kebun hingga pengolahan.
Sertifikasi benih kopi yang berlangsung pada 21–26 Oktober 2026 di Manggarai, Manggarai Timur, dan Manggarai Barat mencakup pemeriksaan kopi Arabika, Robusta, serta Robusta hibrida Hibiro 2. Benih tersebut dipersiapkan untuk mendukung pengembangan perkebunan kopi di empat kabupaten NTT.(*)

Social Footer