![]() |
| DGL Learning Institute bersama Ditjenbun Kementerian Pertanian menggelar Pelatihan Sertifikasi Auditor ISPO Pekebun di Hotel Mercure Bengkulu, Senin (19/10/2026). |
GENKEBUN.COM - Pelatihan Sertifikasi Auditor ISPO Pekebun (Internal Control System/ICS) yang diselenggarakan DGL Learning Institute berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), Kementerian Pertanian, berlanjut dengan penyampaian materi teknis mengenai penerapan standar perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Bertempat di Hotel Mercure Bengkulu, kegiatan pada 19–22 Oktober 2026 ini membekali 23 peserta dari Dinas Pertanian Kab. Bengkulu Selatan dengan pemahaman mengenai persyaratan sertifikasi ISPO dan mekanisme pengendalian internal bagi kelompok pekebun.
Dalam sesi pembelajaran, Fauzi Prima Sanusi, S.Hut., selaku instruktur DGL Learning Institute, menyampaikan sejumlah materi penting, mulai dari pengelolaan dokumen dan rekaman, penerapan praktik perkebunan yang baik, teknik audit Tim Kendali Internal, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, hingga penerapan transparansi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025.
Materi tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan calon auditor agar memahami aspek administratif, teknis, dan tata kelola yang diperlukan dalam mendukung penerapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi pekebun.
Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah pengelolaan dokumen dan rekaman sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan sertifikasi ISPO. Dokumen berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan, sedangkan rekaman menjadi bukti atas kegiatan yang telah dilakukan.
Dalam penerapannya, kelompok pekebun perlu memastikan dokumen tersusun dengan baik, mudah ditelusuri, dan diperbarui sesuai kebutuhan. Sementara itu, rekaman harus mencerminkan kegiatan yang benar-benar telah dilaksanakan, seperti catatan produksi, laporan audit, dokumen penjualan, dan notulen rapat.
“Pengelolaan dokumen dan rekaman menjadi bagian penting dalam penerapan ISPO. Dokumen menjadi acuan pelaksanaan kegiatan, sedangkan rekaman berfungsi sebagai bukti bahwa kegiatan tersebut benar-benar telah dilakukan,” katanya.
Selain administrasi, peserta juga mendapatkan materi mengenai penerapan praktik perkebunan yang baik (Good Agricultural Practices/GAP), termasuk pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Materi ini memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjalankan kegiatan perkebunan secara terencana, memperhatikan aspek lingkungan, serta memenuhi persyaratan keberlanjutan.
“Penerapan praktik perkebunan yang baik tidak hanya berkaitan dengan produktivitas, tetapi juga bagaimana kegiatan perkebunan dikelola sesuai standar dan memperhatikan aspek lingkungan,” ujarnya.
Sejalan dengan materi tersebut, Ketua Kelompok PPM Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Ratna Sariati, menekankan bahwa penerapan ISPO perlu dipahami sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola perkebunan kelapa sawit yang layak secara sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“ISPO bukan hanya mengenai pemenuhan kewajiban sertifikasi, tetapi bagaimana usaha perkebunan kelapa sawit dikelola secara baik, memenuhi ketentuan yang berlaku, serta mampu memberikan jaminan dari sisi sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ujar Ratna.
Menurutnya, penerapan prinsip dan kriteria ISPO juga perlu dibarengi dengan kesiapan pekebun dalam membangun sistem pengelolaan yang dapat dibuktikan melalui dokumen, rekaman, dan penerapan di lapangan. Hal tersebut menjadi penting agar tata kelola perkebunan dan rantai pasok dapat berjalan secara transparan dan berkelanjutan.
“Pekebun perlu melihat sertifikasi ISPO tidak semata-mata sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola usaha dan membuka akses terhadap berbagai bentuk fasilitasi yang dapat mendukung pengembangan pekebun,” katanya.
Peserta juga dibekali pemahaman mengenai teknik audit Tim Kendali Internal, yang berperan dalam memastikan sistem pengendalian internal kelompok pekebun berjalan sesuai persyaratan. Materi ini mencakup pemeriksaan dokumen, pengumpulan bukti, serta evaluasi kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar yang ditetapkan.
Melalui pemahaman tersebut, calon auditor diharapkan mampu mengidentifikasi ketidaksesuaian dan mendorong perbaikan secara sistematis dalam pengelolaan kelompok pekebun.
Materi lainnya mencakup penerapan transparansi, khususnya dalam keterbukaan informasi dan pencatatan realisasi harga penjualan tandan buah segar (TBS). Transparansi menjadi aspek penting dalam mendukung tata kelola yang akuntabel, memberikan kejelasan informasi kepada pekebun, serta memastikan transaksi dapat ditelusuri.
Melalui rangkaian pembelajaran ini, DGL Learning Institute bersama Ditjenbun mendorong peningkatan kompetensi calon auditor untuk mendukung penerapan ISPO di tingkat pekebun, khususnya di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pembekalan tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas administrasi, serta mendorong penerapan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)

Social Footer