GENKEBUN.COM – Penerapan Pertanian Modern–Advanced Agricultural System (PM-AAS) pada pertanaman padi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menghasilkan produktivitas hingga 12 ton per hektare..jpg)
Kementerian Pertanian menggelar Panen Bersama Padi Sistem PM-AAS di Serdang Bedagai, Kamis (13/8/2026).
Pertanaman tersebut menggunakan varietas Inpari 33 dan telah menerapkan sistem PM-AAS sejak April 2026. Hasil produktivitas diketahui berdasarkan ubinan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serdang Bedagai.
Dilansir dari laman Kementan RI, produktivitas 12 ton per hektare tersebut ditunjukkan dalam Panen Bersama Padi Sistem PM-AAS di Kelompok Tani Tunas Harapan, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Panen bersama tersebut berlangsung pada Kamis (13/8). Pertanaman padi yang dipanen merupakan bagian dari penerapan PM-AAS dengan penggunaan teknologi dan tata kelola budidaya secara terpadu pada tingkat petani.
Penerapan PM-AAS menggabungkan sejumlah teknologi dan pendekatan dalam budidaya padi. Komponennya meliputi penggunaan varietas unggul, pengaturan pola dan jarak tanam, pengelolaan air dan hara, serta mekanisasi dalam proses budidaya dan panen.
Penggunaan berbagai komponen tersebut dilakukan dengan memperhatikan kondisi spesifik lokasi. Dengan pendekatan tersebut, teknologi yang digunakan dalam budidaya disesuaikan dengan karakteristik lahan dan kebutuhan petani di wilayah penerapannya.
Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Tanaman Pangan sekaligus Penanggung Jawab Satuan Tugas (Satgas) Swasembada Pangan Provinsi Sumatera Utara, Haris Syahbuddin, menyampaikan capaian produktivitas 12 ton per hektare di Serdang Bedagai.
Menurut Haris, penerapan PM-AAS dapat dilakukan secara nyata di tingkat petani dengan mengikuti petunjuk teknis serta tahapan budidaya yang telah ditetapkan dalam sistem tersebut.
Penerapan PM-AAS juga disertai evaluasi pada setiap musim tanam. Setiap kendala yang ditemukan selama budidaya dicatat dan dikomunikasikan bersama penyuluh untuk menjadi bahan evaluasi pada musim tanam berikutnya.
Tenaga Ahli Menteri Pertanian Hasil Sembiring menyampaikan perlunya evaluasi secara konsisten dalam penerapan PM-AAS. Pencatatan kendala di lapangan menjadi bagian dari proses perbaikan budidaya pada musim tanam berikutnya.
Sementara itu, Kepala BRMP Fadjry Djufry menyampaikan bahwa penerapan inovasi pertanian secara langsung di lapangan berkaitan dengan produktivitas, efisiensi, dan pendapatan petani. Capaian 12 ton per hektare menjadi hasil penerapan PM-AAS di Serdang Bedagai.
Pengembangan PM-AAS juga mencakup pendampingan, peningkatan kapasitas penyuluh, serta evaluasi pada setiap musim tanam. Teknologi yang diterapkan dapat disesuaikan dengan karakteristik lahan dan kebutuhan petani di masing-masing wilayah.
Direktur Wilayah BRMP Sumatera Utara Mulyono menyampaikan perlunya identifikasi calon petani dan calon lokasi (CP/CL) untuk penerapan PM-AAS di wilayah Sumatera Utara. Petani dan lokasi yang siap akan mendapat pendampingan dalam penerapan sistem tersebut.
Capaian produktivitas 12 ton per hektare di Serdang Bedagai menjadi bagian dari penerapan PM-AAS melalui penggunaan varietas Inpari 33, teknologi budidaya, pengelolaan air dan hara, serta mekanisasi pada proses budidaya dan panen.(*)
Social Footer