![]() |
| Kementerian Pertanian dalam kunjungan terkait produksi padi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/08/2026).(Foto: Kementan RI) |
GENKEBUN.COM – Kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah mulai dirasakan petani di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, seiring kenaikan harga gabah yang disebut berdampak pada kesejahteraan petani.
Perubahan tersebut terlihat dari pola pengelolaan pendapatan petani. Sebagian petani di Kolaka memiliki kebiasaan menyimpan pendapatan dalam bentuk emas, yang disebut menjadi salah satu tanda meningkatnya kesejahteraan.
Dilansir dari laman Kementan RI, produksi padi Kolaka meningkat dari kisaran 47 ribu ton pada periode 2020–2024 menjadi sekitar 73 ribu ton pada 2025, bertambah sekitar 26 ribu ton.
Peningkatan produksi padi turut memperkuat ketersediaan pangan daerah. Pada 2025, penyerapan beras oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) di Kolaka tercatat sekitar 20 ribu ton pada tahun tersebut.
Kabupaten Kolaka memiliki sekitar 9 ribu hektare persawahan. Di sejumlah wilayah, lahan tersebut dapat menghasilkan lima hingga enam kali panen dalam periode dua tahun, berdasarkan laporan pemerintah daerah.
Kenaikan harga gabah juga berpengaruh terhadap posisi petani saat menjual hasil panen. Harga yang lebih baik membuat petani memiliki pilihan lebih kuat dalam menghadapi tengkulak.
Di sisi lain, peningkatan produksi padi perlu diikuti penguatan pascapanen. Sebagian gabah dari Kolaka masih dibawa keluar daerah, termasuk ke Sidrap, Sulawesi Selatan, sebelum kembali masuk ke Kolaka.
Untuk memperkuat pascapanen, Pemerintah Kabupaten Kolaka mengusulkan pembangunan Rice Milling Unit (RMU) yang terintegrasi dengan lumbung pangan. Lahan bersertifikat seluas 4 hektare telah disiapkan untuk fasilitas tersebut.
Lahan tersebut disiapkan sebagai lokasi pembangunan fasilitas RMU dan lumbung pangan. Pemerintah Kabupaten Kolaka menyampaikan kesiapan lahan menjadi bagian dari dukungan daerah terhadap rencana fasilitas pascapanen.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta Pemerintah Kabupaten Kolaka segera berkoordinasi dengan Perum Bulog dan memastikan kesiapan lahan untuk kebutuhan pembangunan fasilitas pada 2027.
Sebelumnya, Kolaka menerima dukungan Kementerian Pertanian berupa combine harvester, pompa air, traktor roda empat (TR4), dan traktor roda dua (TR2) untuk mendukung kegiatan produksi padi.
Berbagai sarana tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap kegiatan produksi pertanian di Kolaka. Kementerian Pertanian menyebut sarana produksi itu berkaitan dengan peningkatan efisiensi dan kenaikan produksi.
Pemerintah juga menyampaikan dukungan dari sisi produksi hingga pascapanen agar hasil pertanian tidak berhenti pada panen, tetapi dapat memberikan nilai tambah dan pendapatan lebih besar bagi petani.
Pemkab Kolaka juga melihat pertanian dan pertambangan sebagai dua sektor yang berjalan berdampingan dalam perekonomian daerah. Pertambangan tetap menjadi salah satu penggerak ekonomi, sementara pertanian menjadi sumber kesejahteraan masyarakat.
Penguatan produksi dan pascapanen menjadi bagian dari kebutuhan pertanian Kolaka setelah kenaikan produksi padi tercatat pada 2025. Rencana RMU menjadi salah satu usulan pemerintah daerah untuk mendukung pengolahan hasil padi.(*)

Social Footer