Breaking News

Kolombia Impor 10.500 Kecambah Sawit Unggul dari Indonesia

Balai Besar Karantina Sumatera Utara melakukan pemeriksaan kecambah sawit untuk ekspor di Medan. (Foto: Dok. Barantin)

Medan, GENKEBUN.COM - Ekspor benih kelapa sawit Indonesia kembali bertambah. Sebanyak 10.500 butir kecambah varietas DxP Dami G-2 diberangkatkan menuju Kolombia setelah memenuhi seluruh persyaratan karantina yang berlaku.

Pengiriman tersebut difasilitasi Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara. Benih sawit itu menjadi bagian dari kuota ekspor nasional sebanyak 300 ribu butir.

Kepala Karantina Sumatera Utara, Prayatno N. Ginting, mengatakan tingginya minat Kolombia terhadap benih sawit Indonesia tidak lepas dari kualitas varietas yang telah dikenal memiliki produktivitas tinggi.

“Kolombia memilih benih sawit Indonesia karena kualitas varietas DxP Dami G-2 yang produktif, seragam, dan tahan terhadap kondisi lingkungan,” ujar Ginting.

Menurut Prayatno, hingga pertengahan Juni 2026 realisasi ekspor telah mencapai 60.500 butir. Pengiriman berikutnya akan berlangsung secara bertahap hingga Agustus 2026 sesuai kuota yang telah diterbitkan.

Ia menambahkan, posisi Indonesia kini tidak hanya dikenal sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia, tetapi juga memiliki kemampuan menghasilkan benih unggul yang diminati berbagai negara.

Indonesia kini bukan hanya produsen minyak sawit terbesar dunia, tetapi juga pusat keunggulan teknologi perbenihan,” katanya.

Sebelum diberangkatkan, kecambah sawit menjalani serangkaian pemeriksaan di Laboratorium Timbang Deli. Pengujian dilakukan untuk memastikan kondisi fisik benih memenuhi standar sanitari dan fitosanitari negara tujuan.

Petugas memeriksa pertumbuhan plumula dan radikula yang harus berkembang seimbang dengan panjang sekitar 0,5 sentimeter sebagai penanda benih memiliki kualitas yang baik.

“Setelah memastikan kesesuaian standar ukuran, persyaratan sanitari dan fitosanitari, petugas Karantina menerbitkan sertifikat kesehatan atau fitosanitari (Phytosanitary Certificate). Sertifikat ini menjadi jaminan kesehatan untuk keberterimaan di negara tujuan,” jelasnya.

Selain pemeriksaan fisik, hasil pengujian laboratorium menyatakan kecambah sawit tersebut bebas dari penyakit cadang-cadang akibat viroid CCCVd, Fusarium oxysporum f.sp. elaeidis, serta sejumlah organisme pengganggu tumbuhan lainnya.

Pengiriman ini sekaligus memperluas jangkauan benih sawit unggul Indonesia ke pasar internasional dan memperkuat kepercayaan negara tujuan terhadap mutu perbenihan yang diproduksi di dalam negeri.(*)

Type and hit Enter to search

Close