
Kementerian Pertanian menampilkan aktivitas panen kelapa sawit di salah satu sentra perkebunan Indonesia, Senin (3/8/2026).(Foto: Kementan RI)
GENKEBUN.COM – Penguatan harga kakao dan kelapa sawit mendorong subsektor perkebunan rakyat mencatat kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) tertinggi pada Juli 2026. Capaian tersebut turut mengangkat NTP nasional menjadi 127,84 pada periode yang sama.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat NTP nasional pada Juli 2026 naik 0,15 persen dibandingkan Juni 2026. Kenaikan tersebut terjadi karena penurunan indeks harga yang dibayar petani lebih besar dibandingkan penurunan indeks harga yang diterima.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, memaparkan perkembangan NTP Juli 2026 dalam Berita Resmi Statistik yang dirilis BPS.
“Nilai Tukar Pertanian pada Juli 2026 tercatat sebesar 127,84 atau naik 0,15 persen dibandingkan Juni 2026. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima oleh petani turun 0,10 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turunnya lebih dalam, yaitu 0,25 persen,” ujar Ateng, dikutip dari laman Kementan RI.
Data BPS juga menunjukkan kenaikan NTP nasional ditopang oleh membaiknya kinerja sejumlah subsektor pertanian. Tanaman perkebunan rakyat mencatat kenaikan tertinggi sebesar 1,67 persen, disusul tanaman pangan yang meningkat 1,32 persen.
Pada subsektor perkebunan rakyat, kenaikan NTP dipengaruhi menguatnya harga komoditas kakao dan kelapa sawit. Sementara itu, pada subsektor tanaman pangan, peningkatan didorong oleh naiknya harga padi dan palawija.
NTP menjadi indikator yang menggambarkan kemampuan atau daya beli petani. Kenaikan NTP menunjukkan daya tukar hasil pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga maupun kebutuhan produksi berada pada kondisi yang lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya.
Secara kumulatif, NTP nasional sepanjang Januari hingga Juli 2026 tercatat sebesar 126,13. Angka tersebut meningkat 2,98 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya berdasarkan hasil penghitungan BPS.
Pada Juli 2026, sebanyak 26 dari 38 provinsi mencatat kenaikan NTP. Sulawesi Tenggara menjadi provinsi dengan peningkatan tertinggi, yakni mencapai 8,89 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Peningkatan NTP pada Juli 2026 berlangsung seiring pelaksanaan berbagai program Kementerian Pertanian (Kementan), meliputi peningkatan luas tanam, optimalisasi lahan, rehabilitasi dan normalisasi irigasi, penyediaan benih unggul, serta bantuan alat dan mesin pertanian.
Selain itu, Kementan juga memperkuat pendampingan petani di berbagai daerah sentra produksi, sekaligus meningkatkan penyerapan hasil panen, menjaga efisiensi biaya usaha tani, dan mendukung stabilitas harga komoditas pertanian guna memperkuat kesejahteraan petani serta ketahanan pangan nasional.()
Social Footer