GENKEBUN.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat peningkatan produktivitas kelapa sawit nasional seiring meningkatnya kebutuhan crude palm oil (CPO) setelah implementasi mandatori biodiesel B50. Peningkatan produksi difokuskan melalui optimalisasi lahan sawit yang sudah ada tanpa menambah areal perkebunan.
Kementerian Pertanian menggelar kegiatan peningkatan produktivitas kelapa sawit di Jakarta, Rabu (5/8/2026).(Foto: Kementan RI)
Pemerintah memilih pendekatan intensifikasi untuk meningkatkan hasil panen dari lahan eksisting. Upaya tersebut dilakukan melalui penggunaan benih unggul, program peremajaan kebun, penerapan teknologi, serta penguatan hilirisasi guna menambah nilai hasil perkebunan sawit.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto, menjelaskan bahwa peningkatan produktivitas pada lahan yang sudah ada menjadi fokus utama. Pendekatan tersebut ditempuh untuk memenuhi kebutuhan nasional sekaligus meningkatkan pendapatan pekebun.
“Produktivitas menjadi kunci. Dengan lahan yang sama, kita harus mampu menghasilkan produksi yang lebih tinggi agar kebutuhan nasional terpenuhi sekaligus meningkatkan pendapatan pekebun,” ujar Heru, dikutip dari laman Kementan RI.
Peningkatan kebutuhan CPO tidak hanya berasal dari industri pangan, tetapi juga dari sektor energi sejak pemerintah memberlakukan mandatori biodiesel B50 pada 1 Juli 2026. Kondisi tersebut membuat kebutuhan bahan baku energi terbarukan semakin bertambah.
Berdasarkan kajian Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebutuhan CPO untuk mendukung implementasi B50 pada 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 18,7 juta ton.
Sejalan dengan peningkatan kebutuhan tersebut, Kementan memperkuat Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program ini mengganti tanaman tua, rusak, dan kurang produktif menggunakan benih unggul bersertifikat untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat.
“Benih unggul merupakan investasi jangka panjang. Kesalahan memilih benih akan memengaruhi produktivitas kebun hingga 25 30 tahun. Karena itu, pemerintah memastikan setiap program peremajaan menggunakan benih unggul bersertifikat,” terang Heru.
Selain PSR, Kementan juga memperkuat intensifikasi melalui pemupukan berimbang, pengendalian organisme pengganggu tanaman, perbaikan tata air, mekanisasi, digitalisasi budidaya, bantuan sarana produksi, pembangunan jalan kebun, serta fasilitasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Penguatan produktivitas tersebut juga didukung melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan pekebun, serta pengembangan kemitraan antara pekebun dan pelaku usaha agar akses terhadap teknologi, pembiayaan, dan pasar semakin luas.
“Kami ingin membangun industri sawit yang semakin produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Melalui optimalisasi lahan, penggunaan benih unggul, penerapan teknologi, dan penguatan kapasitas pekebun, kebutuhan dalam negeri maupun pasar ekspor dapat dipenuhi sekaligus meningkatkan kesejahteraan jutaan pekebun Indonesia,” ujarnya.
Hingga 27 Juli 2026, realisasi rekomendasi teknis Program Peremajaan Sawit Rakyat telah mencapai 23.688 hektare atau sekitar 47,4 persen dari target tahun 2026 seluas 50.000 hektare. Pemerintah masih mempercepat identifikasi calon penerima, verifikasi lahan, serta pendampingan pelaksanaan program.
Data Kementan mencatat luas perkebunan kelapa sawit nasional hingga 2025 mencapai sekitar 16,83 juta hektare yang tersebar di 28 provinsi. Dari total tersebut, sekitar 6,93 juta hektare merupakan perkebunan rakyat, 8,40 juta hektare dikelola perusahaan swasta, dan sekitar 607 ribu hektare merupakan perkebunan besar negara.(*)
Social Footer