
Komisi II DPRD Kalimantan Selatan bersama instansi terkait membahas penyiapan program kelapa dalam di Banjarmasin, Senin (27/07/2026).
GENKEBUN.COM – Program pengembangan kelapa dalam seluas 1.100 hektare di Kalimantan Selatan mulai dipersiapkan untuk pelaksanaan pada 2026. Pada tahap awal, kegiatan penyiapan lahan menjadi bagian penting sebelum proses penanaman bibit, sekaligus melibatkan dukungan biaya tenaga kerja yang telah dialokasikan Pemerintah Pusat.
Program tersebut terbagi di dua wilayah, yakni Kabupaten Barito Kuala seluas 600 hektare dan Kabupaten Tanah Bumbu seluas 500 hektare. Dukungan dari Pemerintah Pusat mencakup penyediaan bibit unggul sebanyak 110 pohon per hektare, pupuk dasar 330 kilogram, serta alokasi biaya tenaga kerja penanaman.
Seiring dimulainya persiapan program, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) membahas sejumlah kebutuhan di lapangan. Salah satu pembahasannya berkaitan dengan kondisi lahan milik kelompok tani di Barito Kuala yang masih berupa lahan tidur.
“Kami tidak ingin membiarkan potensi daerah lepas begitu saja. Lahan mentah butuh pengolahan ekstra, dan di sinilah peran kami menjembatani keterbatasan APBN melalui kemitraan strategis CSR,” ujar Suripno Sumas, dikutip dari laman DPRD Kalsel.
Lahan tersebut memerlukan pembersihan atau land clearing serta penataan saluran air mikro sebelum bibit kelapa ditanam. Pekerjaan itu menjadi bagian dari tahapan awal agar bibit dapat tumbuh optimal dan bertahan dalam jangka panjang.
Untuk mendukung pelaksanaannya, Komisi II DPRD Kalsel menggandeng Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, serta Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. Pertemuan itu juga membahas skema pembiayaan alternatif melalui pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Ini langkah nyata agar target akhir 2026 tercapai, dan kalsel terus dipercaya menjadi basis komoditas unggulan nasional,” ujar Suripno Sumas, dikutip dari laman DPRD Kalsel.
Skema pendanaan melalui CSR menjadi salah satu upaya yang dibahas untuk membantu kebutuhan penyiapan lahan. Pembiayaan tersebut dipertimbangkan karena pengolahan lahan tidur memerlukan pekerjaan tambahan di luar dukungan yang telah dialokasikan Pemerintah Pusat.
Sementara itu, dukungan dari Pemerintah Pusat telah mencakup penyediaan bibit unggul, pupuk dasar, serta biaya tenaga kerja penanaman. Bantuan tersebut disiapkan sebagai bagian dari pelaksanaan program pengembangan kelapa dalam pada 2026.
Dengan adanya koordinasi antara DPRD Kalsel, perangkat daerah, dan pemerintah kabupaten, persiapan program dapat dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan. Pembahasan juga difokuskan pada penanganan lahan agar seluruh tahapan penanaman dapat berlangsung sesuai rencana.
Program pengembangan kelapa dalam seluas 1.100 hektare di Kalimantan Selatan menjadi bagian dari program nasional yang dialokasikan Pemerintah Pusat pada 2026. Persiapan lahan menjadi salah satu tahapan awal sebelum penanaman dilakukan di Barito Kuala dan Tanah Bumbu.(*)
Social Footer