Breaking News

Ironi Importir Kakao, Indonesia Buang Rp4,8 Triliun Hanya untuk Beli Biji Luar Negeri

 

Gamabar Kakao- GENKEBUN.COM

Indonesia, GENKEBUN.COM – Ketergantungan terhadap pasokan luar negeri memaksa industri kakao nasional melakukan impor biji dalam volume besar guna memenuhi standar bahan baku cokelat premium yang belum tercukupi oleh produksi perkebunan lokal.

Padahal, secara geografis wilayah Sulawesi, Sumatera, dan Papua memiliki karakteristik tanah serta iklim tropis yang sangat mendukung pertumbuhan tanaman kakao dengan profil rasa unik yang diminati oleh pasar produsen dunia.

Dilansir dari laman prmb, Jumat (13/02/2026), Indonesia mengimpor sekitar 133.000 ton biji kakao dengan nilai transaksi mencapai Rp4,8 triliun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) akibat rendahnya kualitas serta kuantitas panen domestik.

Saat ini, lebih dari 90 persen lahan perkebunan dikelola oleh petani kecil dengan kondisi tanaman yang sudah berusia tua. Mayoritas pohon kakao berumur di atas 25 tahun mengalami penurunan produktivitas alami.

Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (Pusdatin) Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat beberapa kendala utama yang menghambat performa sektor ini di pasar global:

  • Penurunan hasil panen per hektare di Sulawesi Selatan dari 0,77 ton menjadi hanya 0,61 ton.

  • Dominasi ekspor produk olahan yang mencapai 94,96 persen dibandingkan biji mentah.

  • Rendahnya penerapan proses fermentasi optimal pada tingkat petani sehingga mutu biji sulit bersaing.

Kurangnya proses fermentasi yang sempurna menyebabkan harga biji kakao asal Indonesia di bursa internasional sering mendapat potongan harga. Nilai jualnya terpangkas hingga 10 sampai 15 persen dari harga normal.

Selain masalah usia pohon, para petani menghadapi ancaman serangan Hama Penggerek Buah Kakao (PBK) serta penyakit Vascular Streak Dieback (VSD). Serangan patogen tersebut berisiko memicu kehilangan hasil panen sebanyak 40 persen.

Kondisi lingkungan juga memberikan tekanan tambahan bagi para pekebun lokal. Perubahan iklim yang menyebabkan pola hujan tidak menentu serta kenaikan suhu udara mengganggu siklus pembungaan dan pembuahan tanaman secara berkala.

Pemerintah berupaya memperbaiki situasi ini melalui penguatan Standar Nasional Indonesia (SNI) 2323-2008. Regulasi tersebut mengatur standarisasi mutu biji kakao agar mampu memenuhi spesifikasi teknis yang diminta oleh industri pengolahan cokelat mancanegara.

Langkah strategis lainnya dilakukan melalui program rehabilitasi lahan. Berikut adalah upaya prioritas dalam agenda Gerakan Nasional Kakao (Gernas Kakao):

  • Penggantian tanaman tua dengan varietas unggul seperti Sulawesi 2 dan Sulawesi 3.

  • Pemberian subsidi pupuk serta penyediaan alat pertanian modern bagi kelompok tani.

  • Pendampingan teknis oleh Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan (PSI Perkebunan) mengenai budidaya.

Hilirisasi industri menjadi kunci untuk meningkatkan nilai tambah komoditas. Fokus utama dialihkan pada pengembangan produk bernilai tinggi seperti lemak kakao dan mentega kakao yang memiliki nilai ekspor mencapai miliaran dollar AS.

Penggunaan sertifikasi Indikasi Geografis (IG) mulai diterapkan pada beberapa wilayah seperti Berau. Label perlindungan asal-usul ini terbukti efektif melindungi identitas rasa lokal sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk di segmen premium.

Kerja sama internasional dengan organisasi kakao dunia serta Uni Eropa juga memperluas akses pasar. Kolaborasi ini bertujuan memastikan setiap biji kakao yang dihasilkan memenuhi standar keberlanjutan dan kelestarian lingkungan yang ketat.

Transformasi dari pengekspor bahan mentah menjadi pemain cokelat premium memerlukan integrasi yang kuat. Sinergi antara teknologi budidaya, perbaikan pascapanen, dan penguatan merek nasional menjadi penentu masa depan kemakmuran bagi jutaan petani Indonesia.(*)

Type and hit Enter to search

Close