Breaking News

Bukan Sekadar Tanam Kakao, Perempuan Luwu Timur Kini Kantongi Sertifikasi Halal dan PIRT untuk Usaha Produk Turunan

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur saat menutup rangkaian Program GrowHer Kakao di Aula Sasana Praja, Minggu (01/03/2026).

Luwu Timur, GENKEBUN.COM – Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, menutup resmi Program Perlindungan Anak di Rantai Pasok Kakao serta Program GrowHer Kakao di Aula Sasana Praja, Minggu (01/03/2026), demi mewujudkan kemandirian ekonomi.

Kolaborasi strategis yang berjalan sejak 2021 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, Save the Children (StC) Indonesia, dan PT Mars Wrigley ini berhasil menciptakan ekosistem usaha produktif bagi kaum perempuan di desa.

Ramadhan Pirade menjelaskan bahwa pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) serta kelompok usaha perempuan menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan daerah yang berbasis pada kekuatan akar rumput dan perlindungan hak asasi.

“Keberhasilan puluhan PATBM dan kelompok usaha perempuan yang telah terbentuk bukan sekedar akhir dari sebuah program, melainkan standar baru dalam membangun kemandirian desa,” ujar Ramadhan, dikutip dari laman Wartalutmi, Minggu (01/03/2026).

Mantan Kepala Dinas Perindustrian tersebut juga menambahkan bahwa kekuatan masa depan wilayah berjuluk Bumi Batara Guru ini sangat bergantung pada keberhasilan program perlindungan anak serta upaya serius dalam memberdayakan kelompok perempuan.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk melanjutkan semangat yang telah ditanamkan melalui proyek ini. Ketika perempuan berdaya, petani semakin sejahtera. Ketika petani sejahtera, maka desa menjadi kuat. Dan ketika desa kuat, maka daerah akan semakin maju dan mandiri,” ungkapnya.

Implementasi lapangan oleh Sulawesi Cipta Forum menghasilkan dampak signifikan pada struktur sosial masyarakat, terutama dalam memberikan jaminan hukum tetap melalui Peraturan Desa (Perdes) bagi 51 kelompok PATBM yang tersebar di tujuh kecamatan.

Sektor ekonomi juga mencatatkan pertumbuhan luar biasa melalui sistem finansial mandiri yang dikelola oleh para istri petani kakao di berbagai penjuru desa. Berikut adalah rincian pencapaian utama program pemberdayaan ekonomi tersebut:

  • Terbentuknya 93 Kelompok Simpan Pinjam Desa atau Village Saving and Loan Association (VSLA) di 28 desa.

  • Akumulasi dana simpanan anggota mencapai angka fantastis senilai lebih dari Rp6 miliar.

  • Penerbitan lebih dari 3.500 Kartu Identitas Anak (KIA) untuk menjamin hak administrasi kependudukan.

Senior Manager Agriculture Portfolio Lead StC Indonesia, Ihwana Mustafa, menjabarkan rincian keterlibatan masyarakat dalam kelompok usaha produktif yang kini telah memiliki legalitas lengkap untuk memasarkan produk turunan kakao secara lebih luas dan profesional.

“Sebanyak 446 warga, yang hampir seluruhnya perempuan, kini tergabung dalam 31 kelompok usaha produktif. Mereka telah membukukan total bagi hasil lebih dari Rp20 juta. Seluruh kelompok minimal telah mengantongi NIB, bahkan sebagian besar telah melengkapi legalitas dengan sertifikasi PIRT, PSAT, hingga sertifikat halal,” pungkasnya.

Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga sertifikasi halal memastikan produk olahan petani Luwu Timur memenuhi standar keamanan pangan nasional untuk menembus pasar ritel modern dan ekspor.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor bersama para penggerak desa kini mengawal tonggak estafet ini agar kemandirian ekonomi dan perlindungan anak menjadi budaya permanen dalam rantai pasok kakao berkelanjutan di Sulawesi Selatan.(*)

Type and hit Enter to search

Close