
Perkebunan dan hilirisasi komoditas sebagai bagian dari penguatan sektor perkebunan di Provinsi Lampung.(Foto: Ilustrasi)
GENKEBUN.COM – Sektor perkebunan menjadi salah satu penopang perekonomian Provinsi Lampung dengan kontribusi 7,32 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Data BPS Triwulan IV 2025 mencatat sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menyumbang 28,35 persen terhadap PDRB Lampung. Dari kontribusi tersebut, subsektor perkebunan menyumbang 7,32 persen.
Besarnya kontribusi perkebunan terhadap perekonomian Lampung menjadi salah satu dasar penguatan pembangunan sektor tersebut, termasuk peningkatan produksi, produktivitas, kualitas hasil, dan hilirisasi komoditas.
“PDRB menjadi salah satu tolak ukur tingkat kesejahteraan penduduk, sehingga pembangunan dan pengembangan pertanian, khususnya sub sektor perkebunan, akan paralel dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujar Lukman Pura, dikutip dari laman Diskominfotik Lampung.
Penguatan perkebunan tersebut menjadi bagian dari pembangunan pada periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk mendukung sasaran Lampung sebagai lumbung pangan nasional.
Salah satu indikator kinerja utama dalam pembangunan perkebunan tersebut adalah peningkatan produksi komoditas. Hingga Desember 2025, produksi tujuh komoditas perkebunan Lampung tercatat cukup besar.
Capaian produksi itu mencakup kopi robusta 125.578 ton, lada 14.615 ton, tebu 724.608 ton, kakao 49.109 ton, karet 175.424 ton, kelapa dalam 86.655 ton, dan kelapa sawit 437.250 ton dalam bentuk Crude Palm Oil (CPO).
“Produk perkebunan khususnya perkebunan rakyat masih didominasi oleh produk mentah (raw material). Karena itu, hilirisasi perlu terus kita dorong untuk meningkatkan nilai tambah,” ujar Lukman Pura.
Berdasarkan capaian produksi tersebut, kopi robusta dan lada Lampung berada di peringkat kedua nasional. Produksi tebu Lampung juga menempati posisi kedua nasional berdasarkan data hingga Desember 2025.
Selain peningkatan produksi, penguatan hilirisasi menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah hasil perkebunan. Produk perkebunan dapat diolah menjadi barang setengah jadi maupun produk jadi sebelum dipasarkan.
“Perlu kerja sama yang baik antara pemerintah dan stakeholder terkait untuk lebih meningkatkan kinerja pembangunan perkebunan di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Peningkatan nilai tambah juga dapat dilakukan dengan memperpendek rantai distribusi. Pemerintah daerah mendorong penguatan kelembagaan petani agar hasil perkebunan dapat dipasarkan lebih dekat dan langsung kepada industri.
Upaya tersebut melibatkan pemerintah daerah, petani, pelaku industri, serta perangkat daerah yang membidangi koperasi dan perindustrian untuk memperkuat pengembangan sektor perkebunan Lampung.(*)
Social Footer