Pengembangan kelapa Bido Morotai sebagai bahan baku bahan bakar penerbangan berkelanjutan.(Foto: Ilustrasi)
Rencana tersebut menjadi bagian dari pengembangan hilirisasi komoditas perkebunan lokal sekaligus membuka peluang pemanfaatan kelapa sebagai bahan baku energi terbarukan di kawasan timur Indonesia.
Pembahasan awal dilakukan melalui rapat pendahuluan untuk melengkapi data dan informasi mengenai potensi kelapa Morotai. Pertemuan berlangsung di Aula Polres Pulau Morotai pada Rabu (9/9/2026).
“Pemerintah daerah pada prinsipnya sangat mendukung investor yang ingin berinvestasi di Morotai, termasuk rencana investasi yang akan mengembangkan kelapa Bido menjadi produk bernilai tambah,” ujar Rusli, dikutip dari laman Pemkab Pulau Morotai.
Rapat tersebut juga membahas data mengenai sebaran tanaman, produksi, serta dukungan pemerintah daerah terhadap rencana investasi. Sebelum dikembangkan lebih luas, kelapa Bido dan kelapa dalam akan melalui tahap penelitian.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulau Morotai Tahmid Bilo turut menjelaskan perkembangan kelapa Bido, termasuk uji coba penanaman varietas tersebut di kawasan Morodadi SP 3 dan Morodadi SP 1.
“Hasil uji coba menunjukkan bahwa kelapa Bido dapat tumbuh dan berproduksi di dataran tinggi. Ini menjadi salah satu potensi yang dapat dikembangkan lebih lanjut,” jelasnya.
Potensi kelapa Bido tersebar di seluruh desa pada enam kecamatan di Kabupaten Pulau Morotai. Di Desa Ngele-Ngele Besar, terdapat sekitar 800 pohon kelapa Bido yang telah berbuah.
Sementara di kawasan Morodadi SP 3 terdapat sekitar 1.500 pohon, dengan lebih dari 200 pohon telah berbuah. Adapun di Morodadi SP 1 terdapat lebih dari 200 pohon yang masih tumbuh dan belum berbuah.
Pengembangan di Morodadi SP 3 dan SP 1 menjadi bagian dari proyek uji coba untuk mengetahui kemampuan kelapa Bido tumbuh dan berproduksi di wilayah dataran tinggi.
Secara teknis, kelapa terlebih dahulu diolah menjadi minyak kelapa mentah atau coconut oil, kemudian dimurnikan melalui degumming, bleaching, dan filtration menjadi refined coconut oil. Selanjutnya, minyak diproses melalui hydrotreating, hydrocracking, isomerisasi, fraksinasi, dan blending hingga memenuhi standar SAF.(*)
Social Footer