Breaking News

Ekspor Durian Parigi Moutong Tembus Tiongkok, Penguatan Pelaku Usaha Jadi Fokus Kolaborasi

Badan Karantina Indonesia dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membahas perluasan akses pasar ekspor di Jakarta, Senin (07/09/2026).

GENKEBUN.COM – Ekspor durian asal Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, ke Tiongkok mencapai 8.162,7 ton. Capaian tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam upaya memperluas pasar komoditas agromaritim.

Pembahasan itu berlangsung dalam pertemuan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding dengan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid di Jakarta, Senin (07/09/2026).

Dilansir dari laman karantinaindonesia, ekspor durian Parigi Moutong ke Tiongkok mencapai 8.162,7 ton melalui registrasi kebun dan rumah kemas, penguatan sistem jaminan mutu, serta penerapan sistem ketertelusuran sesuai standar GACC.

Selain durian, komoditas unggulan Sulteng yang dibahas meliputi sarang burung walet, kakao, kelapa, serta produk perikanan berupa tuna loin dan kepiting bakau yang memiliki tujuan pasar global.

Berdasarkan data lalu lintas komoditas Barantin periode Januari hingga September 2026, ekspor kelapa bulat dari Sulteng mencapai 39,15 juta kilogram ke Tiongkok, Thailand, Hong Kong, dan Vietnam.

Pada periode yang sama, ekspor bungkil kelapa tercatat sebanyak 8,98 juta kilogram ke India. Dari sektor perikanan, ekspor kerang dara mencapai 60.310 kilogram, sedangkan ikan tuna sebanyak 23.676 kilogram.

Perluasan pasar juga berkaitan dengan pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, serta nelayan Sulteng agar produk lokal dapat memenuhi ketentuan ekspor.

Pendampingan tersebut mencakup pemenuhan standar karantina dan keamanan pangan internasional. Kebutuhan ini menjadi bagian dari pembahasan Barantin bersama Pemerintah Provinsi Sulteng dalam pengembangan komoditas lokal.

Pelaku usaha juga menghadapi persyaratan negara tujuan yang mencakup kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan, keamanan pangan, residu, serta ketertelusuran produk sebagai bagian dari ketentuan ekspor.

Barantin bersama Pemerintah Provinsi Sulteng kemudian menyepakati kolaborasi yang mencakup pengembangan kawasan produksi hingga pengawasan sertifikasi komoditas untuk mendukung penguatan produksi berorientasi ekspor.

Kolaborasi tersebut juga mencakup peningkatan kapasitas pelaku usaha dan penyediaan klinik ekspor. Upaya ini menjadi bagian dari pengembangan sentra produksi yang berorientasi pada kebutuhan pasar internasional.

Penguatan kapasitas pelaku usaha dilakukan bersama pengembangan kawasan produksi dan pengawasan sertifikasi. Komoditas yang masuk pembahasan meliputi hasil pertanian, perkebunan, serta perikanan dari Sulawesi Tengah.

Dengan potensi durian, kakao, kelapa, sarang burung walet, tuna loin, dan kepiting bakau, Sulteng memiliki sejumlah komoditas yang masuk pembahasan perluasan akses pasar ekspor melalui kolaborasi Barantin dan pemerintah daerah.(*)

Type and hit Enter to search

Close