
Warga Desa Pundungsari mengumpulkan daun cengkeh kering di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Minggu (26/7/2025).
GENKEBUN.COM – Musim kemarau menghadirkan aktivitas baru bagi warga Desa Pundungsari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang. Di tengah berkurangnya pekerjaan di kebun, daun cengkeh yang berguguran dimanfaatkan sebagai sumber penghasilan tambahan sekaligus memasok kebutuhan bahan baku minyak atsiri.
Berkurangnya aktivitas rutin di sektor perkebunan saat musim kemarau membuat warga mencari sumber pendapatan lain. Daun cengkeh kering yang sebelumnya hanya menjadi serasah kini dikumpulkan untuk dijual kepada pengepul maupun usaha penyulingan di wilayah setempat.
Aktivitas mengumpulkan daun cengkeh kering sudah menjadi pemandangan yang lazim setiap musim kemarau di Desa Pundungsari. Salah seorang warga, Kang Adi, memanfaatkan waktu luang tersebut dengan mengumpulkan daun cengkeh ketika pekerjaan di kebun berkurang.
“Di musim kemarau panjang seperti sekarang, tidak ada yang bisa dikerjakan di kebun. Daripada menganggur, lebih baik mengumpulkan daun cengkeh. Lumayan untuk menopang kebutuhan harian,” ujar Adi, dikutip dari laman Portal Berita Lumajang.
Daun cengkeh kering berkualitas saat ini dihargai sekitar Rp2.700 per kilogram. Dalam satu karung berisi sekitar 15 kilogram daun kering, warga dapat memperoleh sekitar Rp40.500 sebagai tambahan pemasukan selama musim kemarau.
Nilai ekonomi daun cengkeh tidak berhenti pada proses pengumpulan. Setelah dikeringkan, daun tersebut dijual kepada pengepul atau langsung ke tempat penyulingan untuk diolah menjadi minyak daun cengkeh yang mengandung eugenol.
Minyak daun cengkeh menjadi bahan baku bagi berbagai industri, antara lain farmasi, kosmetik, parfum, aromaterapi, antiseptik, makanan, hingga rokok kretek. Kondisi ini membuat daun cengkeh yang sebelumnya dianggap limbah memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Desa Pundungsari menjadi salah satu sentra penyulingan minyak daun cengkeh di Kecamatan Tempursari. Dari 15 unit usaha penyulingan yang beroperasi di kecamatan tersebut, tujuh unit berada di Desa Pundungsari, sedangkan sisanya tersebar di beberapa desa lainnya.
Potensi tersebut juga tercatat dalam penelitian Program Studi Agribisnis Universitas Brawijaya pada 2025 mengenai rantai pasok minyak daun cengkeh di Kecamatan Tempursari. Penelitian itu menunjukkan daun cengkeh hasil pengumpulan warga menjadi bahan baku utama bagi usaha penyulingan.
Keberadaan unit penyulingan di Desa Pundungsari membuat daun cengkeh yang dikumpulkan warga memiliki pasar yang jelas. Pengolahan di tingkat desa juga memberikan nilai tambah sebelum minyak daun cengkeh dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan berbagai sektor industri.
Pemanfaatan daun cengkeh yang berguguran menunjukkan hasil samping perkebunan dapat memberikan tambahan pendapatan bagi warga saat musim kemarau. Aktivitas tersebut sekaligus memperkuat peran Desa Pundungsari sebagai salah satu sentra pengolahan minyak daun cengkeh di Kecamatan Tempursari.(*)
Social Footer