Breaking News

Bibit Kopi dan Kakao untuk 18.000 Hektare Disiapkan, Pekerja Lokal Ikut Dilibatkan

Kementerian Pertanian melakukan peninjauan lokasi pembibitan kopi dan kakao di Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (26/8/2026).

[GENKEBUN.COM] – Penyediaan 2,6 juta batang bibit kopi dan kakao untuk pengembangan sekitar 18.000 hektare di Lampung turut melibatkan pekerja lokal dalam kegiatan pembibitan di wilayah setempat.

Dukungan pengembangan tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat meninjau lokasi pembibitan kopi dan kakao di Desa Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (26/8).

Dilansir dari laman pertanian, target pengembangan perkebunan di Lampung mencapai 30.000 hektare, dengan sekitar 18.000 hektare diperuntukkan bagi kopi dan kakao serta anggaran sekitar Rp350 miliar.

Program pengembangan perkebunan tersebut mencakup penyediaan bibit, pengolahan lahan, dan biaya penanaman yang diberikan secara gratis kepada petani sesuai program pemerintah di Lampung.

Untuk pelaksanaan program 2026, CV Hikmah Tani dipercaya menyediakan 2,6 juta batang bibit yang terdiri atas kopi robusta, kopi stek berakar, dan kakao sambung pucuk.

Rinciannya mencakup 600.000 batang kopi robusta untuk Kabupaten Pesisir Barat dan Tanggamus, serta 200.000 batang kopi stek berakar untuk Kabupaten Way Kanan dalam program tersebut.

Sementara itu, sebanyak 1,8 juta batang kakao sambung pucuk akan disalurkan ke Kabupaten Lampung Barat, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan untuk pengembangan perkebunan.

Kegiatan pembibitan tersebut juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar lokasi. Pembibitan secara rutin mempekerjakan sekitar 70 orang per hari selama kegiatan pembenihan berlangsung.

Kebutuhan tenaga kerja meningkat saat pengisian polybag. Pada tahap tersebut, jumlah pekerja yang dilibatkan mencapai sekitar 150 hingga 200 orang per hari di lokasi pembibitan.

Pelibatan pekerja lokal berlangsung bersamaan dengan kegiatan penyediaan bibit untuk mendukung pengembangan areal kopi dan kakao, sehingga pembibitan menjadi bagian dari rangkaian pekerjaan perkebunan.

Pengembangan kopi dan kakao di Lampung juga dilakukan melalui mekanisme calon petani dan calon lokasi (CPCL), yang dapat digunakan untuk pengembangan sentra perkebunan baru di daerah tersebut.

Program tersebut mencakup pengembangan kopi dan kakao pada sekitar 18.000 hektare dengan dukungan 2,6 juta batang bibit serta kegiatan pembibitan yang melibatkan tenaga kerja masyarakat sekitar.(*)

Type and hit Enter to search

Close