Breaking News

Kementan Kucurkan Subsidi Rp1,7 Triliun Guna Bongkar Ratun Tebu di Lahan 100 Ribu Hektare

 

(Foto: Kementan- Genkebun.com)

Jakarta, GENKEBUN.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan anggaran subsidi senilai Rp1,7 triliun untuk menjalankan program bongkar ratun tanaman tebu secara nasional. Langkah ini bertujuan mengganti tanaman tua yang sudah tidak produktif guna mengejar target swasembada gula.

Pemerintah mengambil tindakan cepat setelah evaluasi menunjukkan mayoritas lahan tebu di Indonesia dalam kondisi tidak layak. Program pembenahan hulu ini diprioritaskan untuk memulihkan produktivitas petani tebu yang menurun akibat usia tanaman yang melewati batas optimal.

Dilansir dari laman Kementan, Sabtu (18/04/2026), sekitar 70 hingga 80 persen tanaman tebu di seluruh Indonesia saat ini dinilai tidak produktif lagi. Dari total 500 ribu hektare lahan nasional, lebih dari 300 ribu hektare di antaranya merupakan tanaman lama.

Subsidi pemerintah menyasar target pembongkaran tanaman lama seluas 100 ribu hektare per tahun. Rencana strategis ini diproyeksikan tuntas dalam tiga tahun untuk memastikan seluruh lahan tebu nasional kembali memiliki standar produksi yang menguntungkan petani.

Kondisi tanaman yang tidak optimal menjadi penghambat utama peningkatan produksi gula kristal putih di tingkat domestik. Tanpa perbaikan kualitas tanaman di sektor hulu, biaya produksi akan membengkak sementara hasil rendemen tebu tidak mampu menutupi beban operasional para petani.

Selain perbaikan lahan, pemerintah menerapkan kebijakan ketat pada sektor hilir untuk melindungi pasar gula lokal. Salah satunya adalah penerapan Larangan dan Pembatasan (Lartas) terhadap arus gula impor guna menutup celah penyimpangan distribusi di pasar konsumsi nasional.

Beberapa fakta terkait kondisi tata kelola gula nasional saat ini meliputi:

  • Total kebutuhan gula nasional mencapai 6,7 juta ton per tahun.

  • Kebutuhan gula konsumsi berada pada angka 2,8 hingga 2,9 juta ton.

  • Produksi dalam negeri saat ini tercatat berkisar antara 2,6 hingga 2,7 juta ton.

Kebijakan Lartas dikeluarkan untuk mencegah rembesan gula rafinasi yang sering kali masuk ke pasar sebagai gula konsumsi. Praktik ilegal ini ditemukan terjadi di beberapa wilayah strategis seperti Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan yang membahayakan stabilitas harga.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor gula turut mengalami tekanan akibat anomali tata niaga tersebut. Kerugian yang dialami perusahaan pelat merah akibat gula lokal yang sulit terserap pasar menjadi alasan kuat diperlukannya pengawasan distribusi yang lebih efektif.

Pemerintah juga melakukan revitalisasi industri gula nasional secara besar-besaran untuk memperkuat ekosistem usaha dari hulu hingga hilir. Kolaborasi antarlembaga menjadi kunci agar swasembada gula konsumsi dapat tercapai paling lambat pada tahun depan melalui perbaikan tanaman.

Capaian positif pada komoditas pangan lain turut memperkuat optimisme pemerintah dalam mengelola komoditas tebu. Stok beras nasional yang mencapai 4,6 juta ton pada April 2026 membuktikan bahwa manajemen ketahanan pangan mampu berada pada level tertinggi sepanjang sejarah.

Melalui subsidi bongkar ratun dan penataan niaga, kesejahteraan petani tebu menjadi fokus utama dalam setiap pengambilan kebijakan. Pembenahan infrastruktur dan pengawasan pasar diharapkan mampu menutup selisih kebutuhan gula nasional yang kini hanya tersisa sekitar 200 ribu ton.

Type and hit Enter to search

Close