![]() |
| (Foto: Kementan- Genkebun.com) |
Jakarta, GENKEBUN.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap praktik rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi yang memicu tersendatnya penyerapan gula hasil produksi petani lokal. Pengungkapan ini dilakukan saat rapat kerja bersama legislatif.
Fenomena tersebut menyebabkan tekanan harga yang signifikan pada tingkat produsen domestik. Akibatnya, stok gula kristal putih hasil giling petani tidak mampu bersaing dengan produk industri impor yang bocor ke jalur distribusi konsumsi rumah tangga.
Mentan Amran menyampaikan temuan lapangan mengenai masuknya produk yang seharusnya untuk kebutuhan industri ke pasar bebas. Kondisi ini dinilai mengancam keberlangsungan usaha tani tebu rakyat karena hilangnya jaminan pasar bagi mereka.
“Kita temukan rembesan gula rafinasi yang masuk ke pasar sebagai gula konsumsi. Ini sangat membahayakan karena menekan harga dan membuat gula petani tidak terserap. Kalau ini tidak ditertibkan, petani yang paling dirugikan," ujar Amran Sulaiman, dikutip dari laman Kementan, Sabtu (18/04/2026).
Pemerintah juga mencatat adanya ketimpangan antara aktivitas impor dengan kemampuan pasar menyerap produksi dalam negeri. Anomali ini terlihat jelas dari anjloknya harga produk sampingan tebu yang biasanya menjadi pendapatan tambahan petani.
“Selain itu, terdapat kondisi yang cukup janggal. Di satu sisi kita masih melakukan impor gula, namun di sisi lain gula dalam negeri tidak terserap. Hal yang sama juga terjadi pada molase. Jika sebelumnya harga molase mencapai Rp1.900 per liter, pada Maret 2026 turun hingga sekitar Rp1.000. Ini tentu perlu menjadi perhatian, karena gula kita pun tidak bisa laku,” ujarnya.
Ketimpangan tata niaga tersebut berdampak buruk pada performa finansial Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pergulaan nasional. Tercatat salah satu perusahaan pengelola gula mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah sepanjang tahun lalu.
Pemerintah kini memperketat pengawasan melalui kebijakan Larangan dan Pembatasan (Lartas) guna mengendalikan distribusi gula industri. Langkah ini bertujuan menghentikan kebocoran distribusi agar ruang pasar kembali tersedia bagi produk olahan tebu dalam negeri.
Total kebutuhan gula nasional mencapai 6,7 juta ton per tahun.
Produksi Gula Kristal Putih (GKP) domestik diproyeksikan sebesar 2,67 juta ton.
Anggaran peremajaan tanaman mencapai Rp1,7 triliun untuk lahan tidak produktif.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menekankan pentingnya jaminan harga bagi para pelaku usaha tani di lapangan. Tanpa adanya kepastian penyerapan hasil panen, motivasi untuk meningkatkan luas tanam dan produktivitas akan menurun drastis.
“Kalau gula petani dijamin dibeli dengan harga baik, pasti petani semangat. Karena itu pengawasan gula rafinasi harus diperketat agar tidak merembes ke pasar konsumsi,” ujarnya saat meninjau skema pembenahan tata niaga gula nasional.
Kementerian Pertanian kini mengombinasikan perbaikan di sektor hilir dengan penguatan sektor hulu melalui program bongkar ratoon. Targetnya adalah memulihkan kesehatan lahan pada 300 ribu hektare kebun tebu yang sudah tidak lagi produktif.
Sinkronisasi kebijakan antara perlindungan pasar dan peningkatan produksi menjadi strategi utama menuju swasembada pangan. Pemerintah meyakini penertiban distribusi gula rafinasi akan secara otomatis memperbaiki struktur harga dan meningkatkan kesejahteraan petani tebu Indonesia.

Social Footer