Breaking News

Kaltim Dorong Harga Sawit Petani Swadaya Lebih Adil

GEN.KEBUN.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong adanya penyetaraan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit bagi petani swadaya dengan petani plasma. Langkah ini diharapkan dapat memberikan harga yang lebih adil bagi petani yang mengelola kebun secara mandiri.

Saat ini, petani swadaya masih menghadapi perbedaan harga dibandingkan petani yang tergabung dalam pola kemitraan atau plasma. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena petani swadaya juga memiliki peran penting dalam mendukung produksi kelapa sawit di daerah.

Berdasarkan penetapan harga TBS di Kaltim, harga TBS untuk tanaman kelapa sawit usia 10–20 tahun berada di angka Rp3.617,55 per kilogram. Pemerintah daerah mendorong agar petani swadaya dapat memperoleh harga yang lebih setara sehingga hasil kebun yang mereka terima dapat semakin menguntungkan.

Upaya penyetaraan harga ini juga berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan petani. Dengan harga TBS yang lebih baik, petani diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan perawatan kebun, seperti pemupukan, pemeliharaan tanaman, hingga peremajaan ketika tanaman sudah memasuki usia tidak produktif.

Selain itu, penguatan posisi petani swadaya dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan perkebunan kelapa sawit. Petani tidak hanya menjadi bagian dari rantai produksi, tetapi juga berperan dalam menjaga produktivitas perkebunan di daerah.

Pemerintah Kaltim terus mendorong agar tata kelola perdagangan TBS dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi petani. Penyamaan harga diharapkan menjadi salah satu langkah untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara petani dan pelaku usaha dalam industri kelapa sawit.

Type and hit Enter to search

Close