(Foto:ditjenpkh)

Yogyakarta,GENKEBUN.COM– Kementerian Pertanian memasifkan sistem pengawasan kesehatan hewan melalui otoritas veteriner guna menjamin keamanan konsumsi protein hewani sekaligus memperkokoh pilar ketahanan pangan nasional pada Jumat (01/05/2026).

Langkah strategis ini mencakup pemantauan lalu lintas ternak antarwilayah serta percepatan deteksi dini terhadap bibit penyakit menular. Pemerintah berupaya memastikan setiap produk asal hewan yang beredar di masyarakat memenuhi standar kualitas kesehatan global.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menjelaskan strategi pembangunan ekosistem perunggasan nasional yang mencakup perlindungan dari hulu hingga hilir. Kolaborasi antara pelaku usaha dan peternak rakyat menjadi fondasi bagi ketersediaan pangan bergizi.

“Upaya penguatan terus dilakukan melalui pengembangan ekosistem hilirisasi ayam terintegrasi meliputi: farm GPS, PS, pabrik pakan, RPHU, cold storage dan unit pengolahan di wilayah provinsi yang defisit daging dan telur ayam ras dengan melibatkan peternak rakyat dan swasta, serta pengembangan kompartemen bebas penyakit, serta jaminan keamanan pangan dengan prinsip ASUH,” ujar Dirjen, dikutip dari laman ditjenpkh, Jumat (01/05/2026).

Pihak otoritas veteriner memberikan peringatan mengenai dinamika patogen yang sering mengancam stabilitas populasi ternak unggas di lapangan. Pengawasan ketat pada pintu-pintu masuk wilayah dilakukan guna mencegah penyebaran virus yang bersifat lintas batas.

“Penyakit seperti Newcastle Disease dan Avian Influenza masih menjadi ancaman karena virusnya terus bermutasi dan menghasilkan varian baru,” ujarnya dalam agenda koordinasi teknis bersama jajaran penyuluh kesehatan hewan daerah.

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) memacu penerapan standar biosekuriti pada peternakan rakyat. Berikut adalah beberapa elemen penting dalam penguatan sistem kesehatan hewan nasional saat ini:

  • Pengaktifan Unit Respons Cepat (URC) di setiap kabupaten guna menangani laporan kematian ternak secara mendadak agar tidak memicu wabah yang dapat melumpuhkan ekonomi peternak di wilayah perdesaan.

  • Digitalisasi pangkalan data vaksinasi nasional untuk memantau cakupan imunisasi pada ternak ruminansia dan unggas secara akurat sehingga peta risiko penyakit dapat terdeteksi melalui sistem informasi geografis terpadu.

  • Fasilitasi sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi pelaku usaha pemotongan dan pengolahan sebagai jaminan bahwa produk akhir telah melalui proses pemeriksaan kesehatan yang ketat sesuai regulasi yang berlaku.

Selain aspek kesehatan, pemerintah juga memberikan edukasi mengenai manajemen produksi serta efisiensi penggunaan input pertanian. Kestabilan harga pangan di pasar sangat dipengaruhi oleh kemampuan peternak dalam mengelola struktur biaya operasional harian.

“Sekitar 70 hingga 75 persen biaya produksi unggas berasal dari pakan, sehingga efisiensi formulasi menjadi sangat krusial,” ujarnya saat menjelaskan kaitan antara ketersediaan bahan baku lokal dengan harga daging ayam di pasaran.

Data statistik menunjukkan bahwa peningkatan pengawasan veteriner mampu menekan angka kejadian penyakit hingga dua puluh persen pada kuartal pertama tahun ini. Kondisi tersebut memberikan kepastian bagi investor untuk menanamkan modal di sektor peternakan.

Sinergi antara laboratorium kesehatan hewan dan tenaga medik veteriner di lapangan memastikan rantai pasok pangan tetap berjalan lancar. Penguatan fungsi pengawasan ini menjadi modal utama Indonesia dalam mencapai kemandirian protein hewani nasional.(*)